UKMmerupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendirinya berdasarkan inisiatif sendiri. Pengaruh UKM sangatlah banyak pada saat krisis ekonomi dinegara kita banyak sekali bisnis berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktivitasnya oleh karena itu UKM berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenga kerja. Web server is down Error code 521 2023-06-13 140924 UTC What happened? The web server is not returning a connection. As a result, the web page is not displaying. What can I do? If you are a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you are the owner of this website Contact your hosting provider letting them know your web server is not responding. Additional troubleshooting information. Cloudflare Ray ID 7d6ae9407fa9b760 • Your IP • Performance & security by Cloudflare
Padaawal 2021, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengupahan Industri Padat Karya Tertentu di Masa Pandemi Covid-19. Aturan tersebut diberlakukan sejak tanggal 15 Februari sampai 31 Desember 2021. Industri yang terdampak Covid-19 diizinkan untuk menyesuaikan upah untuk pekerjanya.

Setiap pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kerja tentunya bisa menimbulkan bahaya tertentu. Oleh karena itu, terdapat sistem K3LH yang mengatur kesehatan dan keselamatan of Contents Show Pengertian K3LHSejarah K3LHCiri-Ciri K3LH1. Memberikan Aneka Fasilitas Memasang Atribut K3LH3. Menerapkan K3LH pada Sistem Kerja4. Memisahkan Sampah Anorganik dan OrganikDasar Hukum K3LHUndang-Undang K3LHTujuan K3LHSasaran K3LHSyarat-Syarat K3LHAspek-aspek dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja K3Tujuan Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja K3Peluang Usaha Rumahan yang Layak Dilirik Tahun IniCara Menjaga Kesehatan saat BekerjaVideo yang berhubungan Setiap karyawan berhak mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan selama bekerja di pabrik, perusahaan, maupun instansi lainnya. Hal ini telah diatur oleh Undang-Undang di Indonesia. Pengertian K3LH K3LH adalah aturan terkait kesehatan, keselamatan kerja, serta lingkungan hidup. Aturan ini berkaitan dengan keselamatan pekerja ketika bekerja perusahaan maupun instansi. Program ini bisa juga diartikan sebagai suatu upaya untuk melindungi tenaga kerja atau karyawan. Tujuannya agar karyawan senantiasa dalam keadaan sehat serta selamat. Keselamatan terhadap ketenagakerjaan sendiri tidak hanya berlaku pada tempat kerjanya saja. Program ini juga berlaku untuk memberikan keamanan dalam proses produksi. Secara keilmuan, K3LH merupakan ilmu pengetahuan dan penerapan yang berkaitan dengan upaya pencegahan kecelakaan saat sedang bekerja. K3 sendiri bisa didefinisikan sebagai bidang yang berkaitan dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan. K3 berlaku setiap orang dalam bekerja di perusahaan, proyek, maupun instansi. Secara filosofi K3LH didefinisikan sebagai pemikiran atau upaya untuk menjamin kemampuan dan keutuhan jasmani serta rohani seseorang ketika sedang bekerja. Upaya tersebut sangat baik untuk menghasilkan karya yang berkualitas. Sejarah K3LH Undang-Undang yang berkaitan dengan bidang keselamatan kerja sudah ditetapkan sejak tahun 1970. Tepatnya adalah UU No. 1 Tahun 1970 yang mulai berlaku sejak tanggal 12 Januari 1970. Undang-Undang ini mulai dibahas sejak Belanda hadir di Indonesia. Selain itu, adanya permasalahan pada keselamatan kerja di negara Indonesia juga menjadi latar belakang UU tersebut. Atas alasan itulah, mulai muncul kesadaran untuk melindungi modal yang ditanam untuk kebutuhan industri. Meski begitu, UU terkait K3 ini baru dikenal oleh banyak orang mulai tahun 2000-an. Artinya, selama 30 tahun lebih program K3 ini tidak berjalan maksimal. Hal ini disebabkan karena masih rendahnya kesadaran pengusaha, Depnakertrans, dan pekerja terkait program ini. Rendahnya kesadaran dari berbagai pihak terkait hal ini disebabkan karena memang belum banyak insiden kecelakaan kerja yang terjadi di Indonesia. Ciri-Ciri K3LH Bagi yang belum tahu bagaimana ciri-ciri dari aturan keselamatan kerja ini, Anda bisa membaca detailnya di bawah ini 1. Memberikan Aneka Fasilitas Kerja. Salah satu contoh fasilitas kerja adalah seragam serta sepatu keselamatan. Fasilitas tersebut dapat digunakan oleh semua pekerja yang terlibat dalam proses produksi, bengkel, maupun kerja lapangan. 2. Memasang Atribut K3LH Setiap perusahaan atau pabrik wajib memasang aneka atribut K3 di lingkungan kerjanya. Contohnya adalah memasang tulisan yang isinya berupa peringatan. Peringatan tersebut dapat berupa agar karyawan selalu sadar perihal kesehatan, keselamatan, dan kebersihan lingkungan perusahaan. Contoh lainnya adalah security memeriksa perlengkapan para karyawan sebelum masuk ke area produksi. 3. Menerapkan K3LH pada Sistem Kerja Manajemen perusahaan harus mengupayakan setiap karyawan sesuai dengan sistem kerja yang diatur dalam program K3. Caranya adalah dengan memberikan petunjuk terkait K3. Tujuannya supaya para pekerja lebih paham terkait pengertian dan pentingnya keselamatan kerja. Dengan begitu, maka pekerja bisa menerapkannya selama berada di lingkungan kerja. 4. Memisahkan Sampah Anorganik dan Organik Kesadaran terkait sampah juga sangat berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan lingkungan hidup. Perusahaan hendaknya menerapkan aturan ketat terkait sampah organik dan anorganik. Contoh sampah organik adalah sampah yang berasal dari tumbuhan dan kertas, sementara contoh sampah anorganik adalah plastik. Dasar Hukum K3LH Dasar hukum terkait K3 telah tertera pada UU No. 1 Tahun 1970. Undang-Undang ini mengatur kesehatan serta keselamatan kerja. Dasar hukum ini mengatur perihal tempat kerja yang baik, entah yang berlokasi di tanah, darat, permukaan air, hingga udara. Berlaku untuk tempat kerja yang berada di wilayah kekuasaan RI. Undang-Undang K3LH Pemerintah Indonesia telah menetapkan aturan keselamatan kerja yang harus dilaksanakan oleh instansi, lembaga, maupun perusahaan. Aturan tersebut tertuang dalam UU No. 1 Tahun 1970. Undang-Undang tersebut mengatur tentang kewajiban pemilik kerja atau perusahaan dan seluruh tenaga kerja untuk melaksanakan kegiatan keselamatan kerja. UU lain yang mengatur program kesehatan kerja adalah UU No. 23 Tahun 1992. Undang-Undang tersebut berisi tentang kewajiban bagi perusahaan untuk memeriksa kesehatan fisik maupun mental tenaga kerja yang baru. Ada pula UU No. 13 Tahun 2003. Undang-Undang ini berisi aturan terkait segala hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Tujuan K3LH Tujuan program ini di antaranya adalah melindungi tenaga kerja atau karyawan atas keselamatannya, baik saat sedang melakukan kegiatan pekerjaan maupun untuk meningkatkan produktivitas. Program ini juga bertujuan untuk menjamin keselamatan semua orang yang berada di tempat kerja. Dengan program ini, pemeliharaan sumber produksi juga bisa digunakan dengan aman dan efisien. Sasaran K3LH Aturan keselamatan kerja ini tentu saja diciptakan sesuai dengan sasarannya. Adapun sasaran yang dimaksud adalah sebagai berikut Mencegah berbagai kemungkinan kecelakaan saat sedang bekerja Mencegah adanya tenaga kerja yang terkena suatu penyakit di lingkungan kerja Mencegah terjadinya cacat permanen atau cacat tetap pada tenaga kerja Mencegah adanya kematian yang terjadi di tempat kerja Meningkatkan konsiditas kerja tanpa disertai dengan pemerasan karyawan serta menjamin kehidupan tenaga kerja yang lebih produktif Mengamankan material konstruksi yang dipakai dalam bekerja Menjamin area kerja yang sehat, aman, bersih, dan nyaman agar bisa meningkatkan semangat dalam bekerja Mencegah terjadinya pemborosan modal, alat, tenaga kerja, dan sumber produksi Syarat-Syarat K3LH Syarat-syarat dari aturan keselamatan kerja ini sudah diatur dalam Undang-Undang yang berlalu. Berikut ini adalah detail singkatnya Mengurangi dan mencegah terjadinya bahaya peledakan Mengurangi dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja Memberikan P3K terhadap kecelakaan kerja Mengurangi, mencegah, dan memadamkan kebakaran Memberikan Alat Pelindung Diri APD kepada tenaga kerja Mencegah serta mengendalikan Penyakit Akibat Kerja PAK dan juga keracunan Memberikan jalur evakuasi untuk keadaan darurat Menjaga kelembaban dan suhu di lingkungan kerja agar sesuai standar Mengendalikan dan mencegah penyebaran debu, suhu, kotoran, asap, kelembaban, uap, radiasi, gas, getaran, dan kebisingan Memberikan penerangan yang sesuai dengan standar Memelihara dan mengamankan semua jenis bangunan milik perusahaan Menyediakan ventilasi di tempat kerja yang memadai Memperlancar dan mengamankan proses bongkar muat, perlakuan, dan penyimpanan barang Mengamankan pengangkutan tanaman, binatang, manusia, atau barang lainnya Mencegah tersengat aliran listrik berbahaya Menyempurnakan atau menyesuaikan keselamatan pekerjaan yang memiliki risiko tinggi Memelihara kesehatan, ketertiban, dan kebersihan Menjaga keserasian lingkungan, peralatan, cara dan proses, serta tenaga kerja K3LH tentunya sangat bermanfaat dan berguna bagi karyawan atau tenaga kerja. Setiap pekerja memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman saat berada di tempat kerja. Sebaliknya, setiap perusahaan harus bertanggung jawab dalam memberikan jaminan keselamatan pekerja. 17 Likes Proteksi Pemilik usaha maupun karyawan sama-sama perlu memahami pengertian dan tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja K3. Setiap perusahaan wajib menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja K3 dalam kegiatan usahanya. K3 memberikan perlindungan bagi kesehatan dan keselamatan kerja tenaga kerja, yaitu dengan cara mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit akibat kerja. Selain itu, penerapan K3 juga akan memberikan perlindungan pada sumber-sumber produksi sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan. Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13/2003 Pasal 87 disebutkan, setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan. Secara umum ada tiga faktor yang mendorong pentingnya penerapan K3 di suatu perusahaan Perusahaan melakukan berbagai cara untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan menjamin keselamatan kerja karyawan atas dasar perikemanusiaan. Hal ini untuk mengurangi rasa sakit atau luka yang timbul akibat pekerjaan, baik yang diderita karyawan atau yang memengaruhi keluarganya. Mematuhi Peraturan Perundang-undangan Negara menetapkan berbagai payung hukum yang mencakup pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja dalam kegiatan usaha, baik dalam undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, keputusan menteri, instruksi menteri, hingga surat edaran. Perusahaan yang tidak mematuhi berbagai peraturan tersebut akan mendapatkan sanksi. Kecelakaan kerja akan berdampak pada pengeluaran yang cukup besar oleh perusahaan. Karena itu, perusahaan perlu mempraktikkan K3 untuk mencegah terjadinya kecelakaan dalam kegiatan usahanya sehingga menghindari terjadinya pengeluaran besar atau bahkan kerugian. Aspek-aspek dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja K3 Kesehatan dan keselamatan kerja K3 tidak dapat dipisahkan dari proses produksi suatu perusahaan, baik jasa maupun industri. Setiap orang yang bekerja di suatu perusahaan dianggap memiliki risiko kecelakaan kerja. Karena itu, setiap pemberi kerja wajib memperhatikan dan menerapkan K3. Soal pentingnya penerapan K3 ini juga telah dibahas oleh badan buruh internasional, International Labour Organization ILO. Secara umum, K3 adalah perlindungan yang wajib diberikan oleh pihak pemberi kerja kepada karyawannya. Dalam situs Prodia OHI dijelaskan, K3 merupakan salah satu upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Keselamatan kerja adalah kondisi yang aman dan kondusif dalam lingkungan kerja. Dalam situs Cermati dijelaskan, aspek keselamatan kerja mencakup perlindungan akan risiko terjadinya penderitaan, kerusakan, hingga kerugian di tempat kerja. Keselamatan kerja dapat diwujudkan dengan bekerja dan menggunakan alat kerja sesuai standar operasional prosedur SOP yang berlaku, serta menjaga tempat kerja agar memiliki potensi bahaya yang minim. Kesehatan kerja adalah segala hal yang berkaitan dengan program kesehatan untuk para karyawan atau pekerja. Bila kesehatan karyawan terjaga, perusahaan akan memiliki sumber daya manusia yang sehat, jarang absen, dan bekerja dengan lebih produktif. Faktor-faktor yang mempengaruhi keselamatan dan kesehatan kerja karyawan adalah sebagai berikut Beban kerja, baik fisik, mental, maupun sosial. Oleh karena itu, pemberi kerja perlu mengupayakan penempatan pekerja agar sesuai dengan kemampuan tiap pekerja. Kapasitas kerja, yang bisa jadi berbeda-beda antarkaryawan. Kapasitas kerja tiap karyawan biasanya tergantung latar belakang pendidikan, keterampilan, kesegaran jasmani, ukuran tubuh, dan keadaan gizi tiap karyawan. Lingkungan kerja, yang mencakup faktor fisik, kimia biologik, ergonomik, maupun psikososial. Berikut penyebab terjadinya kecelakaan kerja secara umum, dikutip dari situs web Prodia OHI Kondisi berbahaya unsafe condition, yaitu kondisi yang tidak aman dari peralatan/media elektronik, bahan, lingkungan kerja, proses kerja, sifat pekerjaan dan cara kerja. Perbuatan berbahaya unsafe act, yaitu perbuatan berbahaya dari manusia, yang dapat terjadi antara lain karena kurangnya pengetahuan dan keterampilan pelaksana. Termasuk dalam kategori ini adalah cacat tubuh yang tidak kentara bodily defect, kelelahan dan kelemahan daya tahan tubuh, sikap dan perilaku kerja yang tidak baik. Tujuan Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja K3 K3 merupakan bentuk perlindungan bagi kesehatan dan keselamatan kerja tenaga kerja, serta bagi sumber-sumber produksi perusahaan. Bila dijabarkan secara lebih konkret, tujuan K3 sebagaimana dikutip dari buku Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan adalah sebagai berikut Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis. Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin. Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya. Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai. Agar meningkatnya kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja. Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atas kondisi kerja. Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja. Dalam mewujudkan K3, perusahaan atau pemberi kerja perlu mengikuti sejumlah prinsip berikut Menyediakan alat pelindung diri APD di tempat kerja. Menyediakan buku petunjuk penggunaan alat atau isyarat bahaya. Menyediakan peraturan pembagian tugas dan tanggung jawab. Menyediakan tempat kerja yang aman sesuai standar syarat-syarat lingkungan kerja SSLK. Contohnya, tempat kerja steril dari debu kotoran, asap rokok, uap gas, radiasi, getaran mesin dan peralatan, kebisingan; aman dari arus listrik; memiliki penerangan yang memadai; memiliki ventilasi dan sirkulasi udara yang seimbang; dan memiliki peraturan kerja atau aturan perilaku di tempat kerja. Menyediakan penunjang kesehatan jasmani dan rohani di tempat kerja. Menyediakan sarana dan prasarana yang lengkap di tempat kerja. Memiliki kesadaran dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja. Peluang Usaha Rumahan yang Layak Dilirik Tahun Ini Sebagian besar orang memulai karier sebagai pekerja atau karyawan. Setelah menjalani pekerjaan di suatu perusahaan selama beberapa tahun, tidak sedikit orang yang kemudian berniat membuka usahanya sendiri. Hadirnya internet memudahkan upaya orang-orang yang ingin menjalankan bisnis mereka sendiri karena dapat memangkas berbagai biaya operasional. Sebelum memulai bisnis, Anda tentu harus mempelajari banyak hal, mulai dari jenis usaha, modal yang dibutuhkan, keuntungan yang akan didapat, persaingan pasar, dan lain-lain. Apa pun jenis bisnis yang akan Anda jalankan, pastikan Anda memperhatikan dan mewujudkan K3 dalam kegiatan bisnis Anda. Berikut contoh peluang usaha rumahan yang menjanjikan dan dapat Anda coba. Apakah Anda memiliki keahlian tertentu? Baik yang berkaitan dengan profesi yang telah Anda tekuni selama ini, atau keahlian yang Anda pelajari secara otodidak? Bila Anda merasa keahlian Anda cukup baik dan layak diajarkan ke orang lain, Anda dapat menawarkan dalam bentuk kursus online. Apalagi bila Anda memiliki portofolio yang menunjukkan Anda hasil dari keahlian tersebut yang dapat Anda promosikan. Anda dapat menawarkan kelas kursus melalui media sosial. Untuk pelaksanaannya, Anda dapat menggunakan platform atau aplikasi web seminar yang kini pilihannya cukup banyak. Bisnis ini tidak membutuhkan modal besar karena sebagian besar sarananya dapat Anda persiapkan sendiri dari rumah. Bisnis tempat cuci pakaian atau laundry masih menjanjikan. Banyak rumah tangga yang tidak memiliki asisten rumah tangga bergantung pada penyedia jasa laundry. Anda dapat memanfaatkan kondisi ini dengan membuka tempat cuci pakaian. Besarnya modal tergantung pada seberapa besar skala usaha yang ingin Anda jalankan. Misalnya, berapa besar tenaga kerja yang ada dan berapa banyak mesin cuci maupun alat setrika yang Anda miliki. Untuk promosinya, Anda dapat membuat papan informasi jasa laundry di depan rumah atau menyebar e-flyer melalui media sosial atau aplikasi chat pendek seperti WhatsApp. Banyak orang mengenakan sepatu ke tempat kerja mereka setiap hari. Sudah tentu sepatu-sepatu itu membutuhkan perawatan dan pencucian yang rutin pula agar awet, bersih, dan tetap keren saat dikenakan. Ini adalah peluang yang dapat Anda tangkap. Pelajari apa saja yang dibutuhkan untuk menjalankan jasa mencuci sepatu. Selanjutnya, promosikan bisnis Anda ke orang-orang di sekitar tempat tinggal Anda. Tawarkan nilai lebih dengan menawarkan untuk menjemput dan mengantarkan sepatu, sehingga si pemilik tidak repot. Cara Menjaga Kesehatan saat Bekerja Agar dapat bekerja dengan baik dan produktif, setiap karyawan perlu menjaga kesehatan dirinya dengan baik. Terutama bila tuntutan pekerjaan sedang tinggi sehingga karyawan menjadi sering bekerja melebihi waktu yang seharusnya alias lembur. Karyawan yang sehat, baik jasmani maupun rohani, akan lebih nyaman dan bersemangat bekerja, serta menjadi lebih sedikit absen karena sakit. Berikut beberapa langkah menjaga kesehatan saat bekerja yang dapat dipraktikkan sehari-hari Mengonsumsi makanan sehat di kantor Salah satu caranya adalah dengan membawa makanan yang disiapkan dari rumah. Dengan begini, Anda mengurangi risiko mengonsumsi makanan yang kurang sehat atau kurang higienis. Anda dapat menyiapkan menu makan siang di kantor untuk seminggu ke depan, sehingga tidak perlu membuat perencanaan makan siang setiap hari. Mencukupi kebutuhan cairan harian sama pentingnya dengan mengonsumsi makanan sehat. Dalam kondisi terhidrasi, tubuh terasa lebih sehat dan segar sehingga Anda pun dapat bekerja dengan lebih baik. Pastikan Anda memenuhi kebutuhan minum air sebanyak minimal delapan gelas per hari. Pilih air putih atau minuman yang tidak mengandung gula atau kalori agar tidak menimbulkan problem kesehatan baru. Menjaga kebersihan area kerja Area kerja yang tidak bersih akan mengundang kuman dan bakteri yang dapat membuat Anda sakit. Bersihkan meja kerja secara berkala, termasuk dari sisa-sisa makanan. Anda dapat menggunakan cairan disinfektan untuk membersihkan meja dari kuman dan kotoran. Menjaga kebersihan area kerja termasuk dalam upaya mendukung keselamatan kerja. Salah satu caranya adalah dengan rajin mencuci tangan, baik saat hendak maupun sesudah makan, maupun setelah menyentuh benda atau permukaan yang disentuh orang banyak. Anda juga sebaiknya selalu membawa cairan pembersih tangan atau hand sanitizer. Bila keadaannya tidak memungkinkan Anda untuk sering beranjak dari kursi, Anda dapat membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer. Selain melakukan langkah-langkah menjaga kesehatan saat bekerja, Anda juga perlu memiliki asuransi kesehatan untuk melindungi diri dari risiko kerugian finansial akibat sakit. Dengan begitu, saat Anda mendadak sakit, Anda tidak akan kebingungan karena harus mengeluarkan biaya khusus untuk membayar pengobatan. Dengan memiliki asuransi kesehatan, saat sakit Anda dapat fokus pada upaya pemulihan. Asuransi akan menanggung biaya pengobatan dan perawatan, sesuai dengan perincian yang terdapat di polis asuransi Anda. Asuransi Mega Hospital Investa dari PFI Mega Life menawarkan santunan rawat inap karena sakit/kecelakaan, santunan rawat inap ICU/ICCU, santunan meninggal dunia karena sakit dan kecelakaan, dan pengembalian premi no claim bonus. Besar premi maupun manfaat santunan yang ditawarkan asuransi Mega Hospital Investa bervariasi dan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan Anda. Misalnya, dengan membayar premi mulai dari Rp per hari, Anda akan mendapat santunan sampai Rp per hari. Jadi, pastikan Anda memiliki pemahaman yang baik tentang keselamatan dan kesehatan kerja agar dapat bekerja dengan aman. Selain itu, memiliki asuransi kesehatan yang memberikan perlindungan terbaik agar Anda dapat bekerja dengan tenang, aman, dan nyaman.

ContohLimbah Anorganik: Untuk contoh limbah anorganik diantaranya adalah sebagai berikut: Plastik. Low Density Polyethylene (LDPE) dan Low Linear Density Polyethylene LLDPE), yaitu jenis plastik pertanian yang dimanfaatkan untuk jerami, penutup rumah kaca, dan sejenisnya. High Density Polyethylene (HDPE), yaitu jenis plastik pertanian yang
Keselamatan dan kesehatan kerja K3 adalah upaya perlindungan yang ditujukan agar tenaga kerja dan orang lainnya di tempat kerja/perusahaan selalu dalam keadaan selamat dan sehat, serta agar setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien Kepmenaker Nomor 463/MEN/1993. Pengertian lain menurut OHSAS 180012007, keselamatan dan kesehatan kerja K3 adalah kondisi dan faktor yang mempengaruhi keselamatan dan kesehatan kerja serta orang lain yang berada di tempat kerja. Ilustrasi K3 Berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan Tahun 2003 pasal 87, bahwa setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan. Berikut ini beberapa pengertian dan definisi keselamatan dan kesehatan kerja K3 dari beberapa sumber buku Menurut Flippo 1995, keselamatan dan kesehatan kerja K3 adalah pendekatan yang menentukan standar yang menyeluruh dan bersifat spesifik, penentuan kebijakan pemerintah atas praktek-praktek perusahaan di tempat-tempat kerja dan pelaksanaan melalui surat panggilan, denda dan hukuman-hukuman lain. Menurut Widodo 2015, kesehatan dan keselamatan kerja K3 adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Menurut Mathis dan Jackson 2006, keselamatan dan kesehatan kerja K3 adalah kegiatan yang menjamin terciptanya kondisi kerja yang aman, terhindar dari gangguan fisik dan mental melalui pembinaan dan pelatihan, pengarahan dan kontrol terhadap pelaksanaan tugas dari karyawan dan pemberian bantuan sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari lembaga pemerintah maupun perusahaan dimana mereka bekerja. Menurut Ardana 2012, keselamatan dan kesehatan kerja K3 adalah upaya perlindungan yang ditujukan agar tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja atau selalu dalam keadaan selamat dan sehat sehingga setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien. Menurut Dainur 1993, keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 adalah keselamatan yang berkaitan dengan hubungan tenaga kerja dengan peralatan kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan cara-cara melakukan pekerjaan tersebut. Menurut Hadiningrum 2003, keselamatan dan kesehatan kerja K3 adalah pengawasan terhadap orang, mesin, material, dan metode yang mencakup lingkungan kerja agar pekerja tidak mengalami cidera. Program keselamatan dan kesehatan kerja K3 dilaksanakan karena tiga faktor penting sebagai berikut Moekijat, 2004 Berdasarkan perikemanusiaan. Pertama-tama para manajer akan mengadakan pencegahan kecelakaan kerja atas dasar perikemanusiaan yang sesungguhnya. Mereka melakukan demikian untuk mengurangi sebanyak-banyaknya rasa sakit dari pekerjaan yang diderita luka serta keluarga. Berdasarkan Undang-Undang. Ada juga alasan mengadakan program keselamatan dan kesehatan kerja berdasarkan Undang-Undang federal, Undang-Undang Negara Bagian dan Undang-Undang kota tentang keselamatan dan kesehatan kerja dan sebagian mereka melanggarnya akan dijatuhi hukuman denda. Berdasarkan Ekonomi. Alasan ekonomi untuk sadar keselamatan kerja karena biaya kecelakaan dampaknya sangat besar bagi perusahaan. Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 Berdasarkan Undang-undang Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, bahwa tujuan keselamatan dan kesehatan kerja K3 yang berkaitan dengan mesin, peralatan, landasan tempat kerja dan lingkungan tempat kerja adalah mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit akibat kerja, memberikan perlindungan pada sumber-sumber produksi sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Menurut Suma’mur 1992, tujuan keselamatan dan kesehatan kerja K3 adalah sebagai berikut Melindungi tenaga kerja atas hak dan keselamatannya dalam melakukan pekerjaannya untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan kinerja. Menjamin keselamatan orang lain yang berada di tempat kerja. Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien. Sedangkan menurut Mangkunegara 2004, tujuan keselamatan dan kesehatan kerja K3 adalah Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis. Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin. Agar semua hasil produksi di pelihara keamanannya. Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai. Agar meningkatnya kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja. Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atas kondisi kerja. Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja. Aspek, Faktor dan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 Aspek-aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 yang harus diperhatikan oleh perusahaan antara lain adalah sebagai berikut Anoraga, 2005 a. Lingkungan kerja Lingkungan kerja merupakan tempat dimana seseorang atau karyawan dalam beraktifitas bekerja. Lingkungan kerja dalam hal ini menyangkut kondisi kerja, seperti ventilasi, suhu, penerangan dan situasinya. b. Alat kerja dan bahan Alat kerja dan bahan merupakan suatu hal yang pokok dibutuhkan oleh perusahaan untuk memproduksi barang. Dalam memproduksi barang, alat-alat kerja sangatlah vital yang digunakan oleh para pekerja dalam melakukan kegiatan proses produksi dan di samping itu adalah bahan-bahan utama yang akan dijadikan barang. c. Cara melakukan pekerjaan Setiap bagian-bagian produksi memiliki cara-cara melakukan pekerjaan yang berbeda-beda yang dimiliki oleh karyawan. Cara-cara yang biasanya dilakukan oleh karyawan dalam melakukan semua aktivitas pekerjaan, misalnya menggunakan peralatan yang sudah tersedia dan pelindung diri secara tepat dan mematuhi peraturan penggunaan peralatan tersebut dan memahami cara mengoperasionalkan mesin. Faktor-faktor yang mempengaruhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 adalah sebagai berikut Budiono dkk, 2003 Beban kerja. Beban kerja berupa beban fisik, mental dan sosial, sehingga upaya penempatan pekerja yang sesuai dengan kemampuannya perlu diperhatikan. Kapasitas kerja. Kapasitas kerja yang banyak tergantung pada pendidikan, keterampilan, kesegaran jasmani, ukuran tubuh, keadaan gizi dan sebagainya. Lingkungan kerja. Lingkungan kerja yang berupa faktor fisik, kimia, biologik, ergonomik, maupun psikososial. Prinsip-prinsip yang harus dijalankan perusahaan dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja K3 adalah sebagai berikut Sutrisno dan Ruswandi, 2007 Adanya APD Alat Pelindung Diri di tempat kerja. Adanya buku petunjuk penggunaan alat dan atau isyarat bahaya. Adanya peraturan pembagian tugas dan tanggung jawab. Adanya tempat kerja yang aman sesuai standar SSLK syarat-syarat lingkungan kerja antara lain tempat kerja steril dari debu,kotoran, asap rokok, uap gas, radiasi, getaran mesin dan peralatan, kebisingan, tempat kerja aman dari arus listrik, lampu penerangan cukup memadai, ventilasi dan sirkulasi udara seimbang, adanya aturan kerja atau aturan keprilakuan. Adanya penunjang kesehatan jasmani dan rohani ditempat kerja. Adanya sarana dan prasarana yang lengkap ditempat kerja. Adanya kesadaran dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja. Daftar Pustaka Flippo, Edwin. 1995. Manajemen personalia. Jakarta Erlangga. Widodo, Suparmo. 2015. Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta Pustaka pelajar. Mathis, dan Jackson, 2006. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta Salemba Empat. Ardana, I Komang, dkk. 2012. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta Graha Ilmu. Dainur. 1993. Materi-materi Pokok Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta Widya Medika. Hadiningrum, Kunlestiowati. 2003. Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Bandung Politeknik Negeri Bandung. Moekijat. 2004. Manajemen Lingkungan Kerja. Bandung Mandar Maju. Suma’mur, 1992. Higine Perusahaan dan Keselamatan Kerja. Jakarta Haji Mas Agung. Mangkunegara, Anwar P. 2004. Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung Remaja Rsodakarya. Anoraga, Pandji. 2005. Psikologi Kerja. Jakarta Rineka Cipta. Budiono, M. Sugeng. 2003. Bunga Rampai Hiperkes dan Kesehatan Kerja. Semarang UNDIP. Sutrisno dan Ruswandi. 2007. Prosedur Keamanan, Keselamatan & Kesehatan Kerja. Sukabumi Yudhistira.
Sepertiyang kita ketahui bahwa Ergonomi yakni studi yang mengkaji tentang manusia dan berkaitan dengan pekerjaan yang dijalankannya. Ergonomi kemudian menggunakan informasi-informasi tentang keterbatasan, kemampuan, dan kapabilitas manusia sebagai usaha untuk membentuk sistem kerja yang ENASE (Efektif, Nyaman, Aman, Sehat,
Mengapa kesehatan dan keselamatan kerja merupakan hal yang penting? Pertanyaan ini mungkin seringkali muncul ketika sedang membahas hal-hal dalam lingkungan kerja. Sebenarnya, alasan mengapa kesehatan dan keselamatan kerja itu penting adalah karena pasti sejatinya setiap pekerja menginginkan lingkungan kerja yang dapat memberikan rasa aman. Kedua hal ini merupakan faktor utama dalam menjaga rasa aman untuk pekerja dan perusahaan. Tentu, perusahaan harus menyadari bahwa mereka memiliki tugas serta tanggung jawab moral untuk menjaga dan memperhatikan karyawannya. Lebih lengkap, berikut ini adalah alasan mengapa kesehatan dan keselamatan kerja itu penting. Mengenal kesehatan dan keselamatan kerja K3 Kesehatan dan Keselamatan Kerja diatur secara hukum – EKRUT Berdasarkan PP RI Nomor 50 Tahun 2012, Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang biasanya dikenal dengan K3 merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Melalui aturan di atas, pemerintah secara tertulis mengatur bagaimana pemberi kerja atau perusahaan untuk selalu menjaga kesehatan dan keselamatan kerja. Apabila pemberi kerja atau perusahaan tidak menjalankan atau melanggar aturan tersebut, akan terdapat sanksi yang dikenakan. Tujuan kesehatan dan keselamatan kerja K3 Tujuan K3 adalah menjaga produktivitas pekerja – EKRUT Secara umum, tujuan diberlakukan aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja K3 adalah untuk melindungi tenaga kerja dari resiko kecelakaan dalam bekerja. Secara rinci, tujuan dari K3 telah tertuang dalam PP RI Nomor 50 Tahun 2012 yang mencakup tiga aspek. Aspek pertama dari tujuan diberlakukannya Kesehatan dan Keselamatan Kerja K3 adalah meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi. Aspek berikutnya adalah mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh. Kemudian aspek yang terakhir adalah menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas. Penyebab kecelakaan kerja Kecelakaan kerja bisa terjadi karena faktor non teknis – EKRUT Dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari, terdapat banyak faktor yang bisa saja menyebabkan kecelakaan kerja. Faktor-faktor tersebut biasanya terbagi menjadi tiga kategori yang meliputi faktor teknis, faktor non teknis, dan faktor alam. Faktor teknis kecelakaan kerja biasanya melingkupi jenis alat-alat yang digunakan dalam bekerja, bahan-bahan, hingga kondisi tempat kerja. Contoh kecelakaan kerja yang diakibatkan oleh faktor teknis seperti kecelakaan meledaknya bahan kimia yang mudah meledak atau terbakar. Faktor berikutnya adalah faktor not teknis yang biasanya berhubungan dengan kapabilitas tenaga kerja. Faktor non teknis biasanya terjadi karena kelalaian, mengabaikan aturan, hingga kurangnya keahlian. Contoh pada kasus ini adalah cedera tertimpa bahan bangunan dikarenakan tidak menggunakan peralatan keselamatan kerja. Faktor terakhir yang tidak dapat diprediksi keberadaannya adalah faktor alam. Kesehatan dan keselamatan kerja bisa saja terpengaruhi oleh fenomena alam yang terjadi seperti banjir, gempa bumi, angin puting beliung, dan berbagai bencana alam lainnya. Selain itu pandemi COVID-xix yang saat ini melanda juga masuk dalam kategori ini. 8 Alasan pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja Dengan memerhatikan kesehatan dan keselamatan kerja, reputasi perusahaan akan meningkat – EKRUT Kesehatan dan keselamatan kerja menjadi prioritas utama dalam sebuah ekosistem bekerja. Hal ini dikarenakan SDM atau sumber daya manusia merupakan aset penting perusahaan yang perlu dilindungi kesehatan dan keselamatannya. Dalam menjalankan K3, diperlukan kesadaran antara tenaga kerja dan perusahaan atau pemberi kerja. Setiap perusahaan harus menyadari bahwa mereka memiliki tugas serta tanggung jawab moral untuk menjaga dan memperhatikan karyawannya. Lebih lengkap, berikut ini adalah alasan mengapa kesehatan dan keselamatan kerja itu penting. one. Mampu menjaga reputasi perusahaan Jika perusahaan tidak memiliki tunjangan kesehatan dan keselamatan kerja yang terjamin, bisa saja suatu saat hal ini muncul di net sebagai kekurangan perusahaan. Namun sebaliknya jika perusahaan memiliki tunjangan kesehatan dan keselamatan kerja yang bagus, biasanya reputasi perusahaan juga akan meningkat. Tidak jarang semakin banyak kandidat terbaik yang tertarik untuk melamar karena keunggulan reputasi ini. Baca juga Tunjangan yang harus kamu pertimbangkan setelah menikah 2. Membuat karyawan lebih sadar dengan bahaya dan risiko di tempat kerja Banyak sekali karyawan yang tidak peduli dengan bahaya dan risiko di tempatnya bekerja. Dengan lebih menekankan peraturan tentang keselamatan kerja, karyawan juga bisa lebih sadar akan hal ini. Sehingga, hal ini dapat membantu perusahaan untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja dan dapat memiliki langkah pencegahan yang lebih baik. Perlu diingat bahwa tidak hanya pekerja lapangan yang rentan alami risiko yang mengancam keselamatan dan kesehatan kerja. Karyawan kantoran pun demikian. Ada beberapa risiko kesehatan dan keselamatan kerja yang umumnya mengintai penderita kantoran, misalnya Terjatuh. Cedera punggung akibat duduk seharian di meja kerja. Mata lelah akibat terlalu lama bekerja di depan komputer. Asma dan gangguan pernapasan akibat kualitas udara dalam ruangan yang buruk. 3. Mengurangi stres yang dirasakan karyawan Dengan mencanangkan budaya kesehatan dan keselamatan kerja, perusahaan juga harus menuntut pegawainya untuk lebih menjaga kesehatan dan mentalnya. Dengan demikian, jam kerja sudah diatur dan jadwal lembur tidak akan terlalu menyiksa karyawan. Sebab, jika jam kerja terlalu panjang dan jadwal lembur sangat banyak dan cenderung tidak jelas akan rawan membuat karyawan stres. Akibat stres ini dapat menimbulkan beragam penyakit baik penyakit fisik maupun mental. Baca juga Stres di tempat kerja? Begini cara benar mengatasinya Kesehatan dan keselamatan kerja yang terjamin akan memengaruhi performa karyawan – EKRUT 4. Meningkatkan performa karyawan Menurut analisis dan sebuah penelitian, kesehatan dan keselamatan kerja yang terjamin mampu meningkatkan performa karyawan. Karena ternyata tunjangan ini juga dapat meningkatkan lingkungan kerja menjadi lebih nyaman. Rasa nyaman ini ternyata mampu membuat karyawan bekerja lebih giat dan disiplin sehingga produktivitas karyawan dan performa mereka juga otomatis akan meningkat seiring dengan meningkatnya hal-hal tersebut. 5. Menurunkan angka kerugian perusahaan Cara ini juga membuat kerugian yang harus ditanggung perusahaan menjadi menurun. Sebab, dengan adanya tunjangan dan pengetahuan mengenaikesehatan dan keselamatan kerja, kecelakaan menjadi lebih mungkin untuk dihindari dan dicegah. Oleh karena itu, perusahaan dapat menurunkan angka kerugian akibat karyawan yang tidak masuk karena sakit, atau tidak masuk karena kecelakaan kerja. Hal ini tentunya tidak hanya menguntungkan bagi karyawan tetapi juga bagi perusahaan. vi. Meningkatkan loyalitas karyawan Tidak hanya dapat mengurangi kerugian akibat ketidakhadiran karyawan karena kecelakaan atau sakit terkait pekerjaan, memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja juga dapat meningkatkan loyalitas karyawan. Pasalnya, dengan menekankan kesehatan dan keselamatan kerja, perusahaan dapat menunjukkan bahwa perusahaan peduli dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan pegawai. Dengan begitu karyawan pun akan merasa lebih bahagia di tempat kerja mereka dan kecil kemungkinan ingin pindah dan mencari tempat kerja lain. Baca juga Mau karyawan lebih loyal dengan perusahaan? Begini caranya! Sistem manejemen kesehatan dan keselamatan kerja jadi salah satu aspek dalam program CSR – EKRUT 7. Mematuhi prinsip Corporate Social Responsibility CSR Sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja akan membantu kesejahteraan fisik, sosial dan mental karyawan yang mana aspek ini juga termasuk ke dalam program corporate social responsibility CSR di perusahaan. Dengan memperhatian kesehatan dan keselamatan kerja karyawan, perusahaan mampu menunjukkan perilaku etis yang ingin berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat, memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku, dan mempertimbangkan harapan pemangku kepentingan. Standar ISO 26000 memungkinkan perusahaan bertanggung jawab secara sosial karena memasukkan faktor lingkungan dan sosial dalam pengambilan keputusan untuk mempertanggung jawabkan kepada masyarakat atas keputusan organisasi yang diambil dengan mempertimbangkan beberapa prinsip seperti supremasi hukum, akuntabilitas, tranparansi, norma perilaku internasional, hak asasi manusia dan lain-lain. eight. Menarik potensi bisnis di masa depan Memberi perhatian serius pada kesehatan dan keselamatan kerja juga dapat mempengaruhi potensi bisnis di masa depan. Perusahaan lain maupun lembaga pemerintahan tentu akan tertarik dan lebih percaya untuk bekerja sama dengan perusahaan yang menunjukkan sistem manajemen yang efektif termasuk dalam hal kesehatan dan keselamatan kerja karyawaannya. Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan isu yang sangat penting di lingkungan kerja. Setiap perusahaan harus sadar bahwa hal ini merupakan hal dasar yang bisa diberikan untuk kenyamanan kerja karyawan. Baca juga Sudah tahu plus minus BPJS Kesehatan? Alasan-alasan di atas juga dapat menjadi gambaran mengapa hal ini sangat diperlukan bagi kedua belah pihak. Sebab ternyata keselamatan kerja dan kesehatan karyawan yang terjaga tidak hanya menguntungkan karyawan tetapi juga perusahaan. three Cara menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja karyawan Mengingat begitu pentingnya program kesehatan dan keselamatan kerja ini, maka perusahaan harus mengupayakan agar hal ini bisa diterapkan seoptimal mungkin dalam suatu organisasi. Adapun cara menerapkannya yakni Membentuk manajemen kesehatan dan keselamatan kerja khusus yang didirikan oleh organisasi perusahaan yang nantinya manajemen ini akan membuat kebijakan, mengkomunikasikan bahkan mengusulkan agar program kesehatan dan keselamatan kerja ada dalam rencana bisnis perusahaan. Tak lupa nantinya mereka jugalah yang akan mengikutsertakan keaktifan karyawan untuk berpartisipasi dalam program ini. Membuat rencana tentang sistem kesehatan dan keselamatan kerja, supaya bisa memenuhi harapan dari perusahaan dan karyawan. Biasanya tujuan dari rencana kesehatan dan keselamatan kerja karyawan adalah mengidentifikasi masalah tentang resiko, bahaya dari pekerjaan, memprioritaskan masalah yang teridentifikasi serta menawarkan tujuan untuk peningkatan sistem K3 dan pengurangan resiko Setelah rencana dirasa matang, baru kemudian manajemen dan tim mulai menerapkan serta mengoperasikan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan ini dalam perusahaan. Jangan lupa juga untuk memantau, mengevaluasi dan memperbaiki mana saja kebijakan yang harus ditingkatkan agar program kesehatan dan keselamatan kerja semakin lebih baik. Dengan beberapa upaya di atas, diharapakan perusahaan semakin peduli pentingnya sistem kesehatan dan keselamatan kerja ini. Jadi, apa kantormu sekarang sudah menerapkan hal ini dengan baik? Last updated 18 March 2021 Sumber
Kerajinanfiberglass adalah produk apa saja yang dapat dihasikan dari fiberglass. Biasanya dalam membuat kerajinan fiberglass membutuhkan ketelitian, karena dalam membuat kerajinan fiberglass tidak hanya memperhatikan aspek bentuk kerajinan tapi juga keselamatan pengguna kerajinan tersebut. Berikut beberapa kerajinan terbuat dari fiberglass.
Keselamatan dan kesehatan kerja K3 merupakan salah satu aspek penting dalam bekerja. Mengapa penting? Jika tempat kerja aman dan sehat, setiap orang dapat melanjutkan pekerjaan mereka dengan efektif dan efisien. Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja sudah disebutkan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan. Setiap orang lain yang berada di tempat kerja juga perlu terjamin No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 86 ayat 1 huruf a juga menyatakan hal serupa. Setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. Data dari BPJS Ketenagakerjaan mencatat sepanjang tahun 2018 telah terjadi kecelakaan kerja sejumlah kasus. Angka ini mengalami peningkatan sebanyak 40 persen dibanding tahun sebelumnya. Kecelakaan kerja tidak hanya mengakibatkan cedera atau hilangnya nyawa pekerja, namun juga bisa mengakibatkan kerusakan alat. Hal ini tentu saja berpengaruh terhadap hal yang lebih besar, yaitu kualitas, produksi, dan kelangsungan juga artikel Basic Safety TrainingTim Keselamatan dan Kesehatan KerjaKecelakaan kerja dan PAK ini merupakan masalah sejak awal dunia industri dan masalah besar bagi kelangsungan usaha. Maka, perlindungan K3 diberikan sebagai upaya untuk mencegah atau mengurangi risiko terjadinya kecelakaan dan PAK serta meningkatkan produktivitas. Setidaknya ada tiga alasan mengapa K3 penting dijadikan sebagai kebutuhan dan perlu diimplementasikan dalam pekerjaan apa pun, yakni pertama, perlindungan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja adalah hak mendasar bagi setiap pekerja. SOP Standard Operating Procedure atau prosedur lainnya juga penting sebagai acuan pelaksanaan K3. Oleh karena itu, apa yang perlu diketahui oleh pengurus dan pekerja ? Tentang 5 Dasar point adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan PAK. Lantas, apa saja yang sebaiknya pengusaha/pengurus dan pekerja ketahui tentang K3 ?1. Apakah semua perusahaan wajib menerapkan K3?Berdasarkan UU Tahun 1970, K3 wajib diterapkan seluruh tempat kerja tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, di mana pekerja bekerja atau yang sering dimasuki pekerja untuk keperluan suatu usaha dan di mana terdapat sumber hal ini, pengusaha wajib melakukan upaya K3 bagi pekerjanya guna mencegah kecelakaan kerja dan PAK, serta mewujudkan produktivitas yang tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang dapat membahayakan keselamatan atau kesehatan pekerja harus memberlakukan ruang lingkup penerapan K3 mencakup tempat di mana dilakukan pekerjaan bagi suatu usaha, adanya pekerja yang bekerja di sana, dan adanya bahaya di tempat kerja itu. Tidak hanya berlaku bagi pekerja yang sehari-harinya bekerja dalam suatu tempat kerja. Tetapi juga, pekerja yang pada waktu-waktu tertentu harus memasuki ruangan-ruangan untuk mengontrol, menyetel, dan menjalankan instalasi-instalasi, di mana setelah mereka keluar dan selanjutnya bekerja di area lain. Catatan Pembahasan mengenai Ruang Lingkup K3 tercantum dalam Bab II Pasal 2 2. Apa tujuan penerapan K3?Berdasarkan UU Tahun 1970, tujuan dari diterapkannya K3, antara lainMelindungi dan menjamin keselamatan pekerja dan orang lain yang berada di tempat kerjaMenjamin setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisienMencegah dan mengurangi kecelakaan kerjaMencegah dan mengendalikan kondisi fisik lingkungan kerja seperti, suhu, kelembaban, udara, penerangan, suara, getaran, dll.Mencegah dan mengendalikan timbulnya PAK, baik fisik maupun psikis, peracunan, infeksi, dan penularanMenjamin keserasian antara pekerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanyaMenyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya bertambah Pembahasan mengenai tujuan ditetapkannya syarat-syarat keselamatan kerja tercantum dalam Pasal 3. 3. Apakah semua perusahaan wajib menerapkan K3?Pengurus adalah orang yang mempunyai tugas memimpin langsung sesuatu tempat kerja atau bagiannya yang berdiri sendiri. Berdasarkan UU Tahun 1970 Pasal 8, Pasal 9, Pasal 11, dan Pasal 14, terkait K3, pengurus perusahaan memiliki kewajiban sebagai berikutPasal 8Memeriksakan kesehatan badan, kondisi mental, dan kemampuan fisik dari pekerja yang akan diterimanya maupun akan dipindahkan sesuai sifat-sifat pekerjaan yang diberikan kepada pekerja yang pekerja yang berada di bawah pimpinannya, secara berkala pada dokter yang ditunjuk oleh pengusaha dan dibenarkan 9Menunjukkan dan menjelaskan pada setiap pekerja baru tentangKondisi-kondisi dan bahaya-bahaya serta yang dapat timbul di tempat kerjaSemua pengamanan dan alat-alat perlindungan yang diharuskan di tempat kerjaAlat-alat perlindungan diri bagi pekerja yang bersangkutanCara-cara dan sikap yang aman dalam melaksanakan pembinaan bagi semua pekerja yang berada di bawah pimpinannya, dalam pencegahan kecelakaan dan pemberantasan kebakaran serta peningkatan K3, juga dalam pemberian pertolongan pertama pada dan menaati semua syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku bagi usaha dan tempat kerja yang 11Melaporkan setiap kecelakaan yang terjadi di tempat kerja yang dipimpinnya, pada pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja. Pasal 14Secara tertulis menempatkan semua syarat keselamatan kerja yang diwajibkan, sehelai UU Tahun 1970 dan semua peraturan pelaksanaannya yang berlaku bagi tempat kerja yang bersangkutan, pada tempat-tempat yang mudah dilihat dan terbaca dan menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli keselamatan semua gambar keselamatan kerja yang diwajibkan dan semua bahan pembinaan lainnya, pada tempat-tempat yang mudah dilihat dan terbaca menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli keselamatan secara cuma-cuma, semua alat perlindungan diri yang diwajibkan pada pekerja yang berada di bawah pimpinannya dan menyediakan bagi setiap orang lain yang memasuki tempat kerja tersebut, disertai dengan petunjuk-petunjuk yang diperlukan menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli keselamatan hal-hal yang berhubungan dengan kesehatan kerja diatur juga dalam UU Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 164. Dalam hal kesehatan kerja, pengurus memiliki kewajibanMenaati standar kesehatan kerja dan menjamin lingkungan kerja yang sehat serta bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan segala bentuk upaya kesehatan melalui upaya pencegahan, peningkatan, pengobatan, dan pemulihan bagi pada Pasal 166, pengusaha memiliki kewajibanMenjamin kesehatan pekerja melalui upaya pencegahan, peningkatan, pengobatan, dan pemulihan serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan biaya atas gangguan kesehatan akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai peraturan Semua hal yang berhubungan dengan kewajiban pengurus dalam pelaksanaan K3 tercantum dalam UU Tahun 1970 Pasal 8, Pasal 9, Pasal 11, dan Pasal 14, serta UU Tahun 2009 Pasal 164, Pasal 165, dan Pasal 166. 4. Apa saja kewajiban dan hak tenaga kerja dalam K3?Sesuai peraturan perundangan UU Tahun 1970 Pasal 12, kewajiban dan/atau hak pekerja dalam K3, antara lainMemberikan keterangan yang benar bila diminta oleh pegawai pengawas dan/atau ahli keselamatan kerjaMemakai alat-alat perlindungan diri yang diwajibkanMemenuhi dan menaati semua syarat-syarat K3 yang diwajibkanMeminta pada pengurus agar dilaksanakan semua syarat K3 yang diwajibkanMenyatakan keberatan kerja pada pekerjaan di mana syarat K3 serta alat-alat perlindungan diri yang diwajibkan diragukan olehnya kecuali dalam hal-hal khusus ditentukan lain oleh pegawai pengawas dalam batas-batas yang masih dapat Apakah semua perusahaan wajib menerapkan K3?Sanksi yang diatur UU Tahun 1970 untuk pihak yang melakukan pelanggaran K3 berupa kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling tinggi Rp Pada UU Tahun 2003 Pasal 190 juga mengatur tentang K3, namun tidak ada sanksi pidana bagi pihak yang melanggar. UU Ketenagakerjaan hanya memuat sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak menerapkan sistem manajemen K3. Sanksi administratif itu berupa teguran; peringatan tertulis; pembatasan kegiatan usaha; pembekuan kegiatan usaha; pembatalan persetujuan; pembatalan pendaftaran; penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi; dan pencabutan izin. Sudah 49 tahun, UU No. 1 Tahun 1970 diberlakukan, adapun salah satu kelemahan UU tersebut adalah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja. Hal yang paling jelas adalah ringannya sanksi bagi perusahaan atau pihak yang melakukan pelanggaran K3. Di era revolusi industri jelas sudah tertinggal. Sanksi pada UU Keselamatan Kerja tersebut tergolong ringan dan tidak sesuai untuk keadaan saat ini. Dengan sanksi ringan itu, tak heran bila banyak perusahaan yang mengabaikan penerapan K3 dalam menjalankan usahanya. UU ini beserta peraturan pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan dinamika dan kondisi saat ini, terutama mengenai sanksi, karena itu harus segera direvisi. -Salam Safety-
HalHal Yang Harus Diperhatikan Saat Memilih Asuransi Mobil. Yang anda perhatikan pertama kali adalah cobalah pahami setiap jenis paket jasa asuransi yang ditawarkan. Perhatikan apa saja layanan dan jaminan apa saja yang mencakup. Setelah sudah anda pahami, pilihlah jasa yang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan dana anda.
Mengapa kita perlu memperhatikan keselamatan kerja?. Apa yang harus diperhatikan agar dapat menghasilkan produk kerajinan yang inovatif dan disukai banyak orang?. Apa itu rencana proses produksi dan keselamatan kerja?. Top 1 sebutkan beberapa keselamatan kerja demi keamanan dan kenyamanan .... Bab 2 Rekayasa dan Kewirausahaan. Table of Contents Show Top 1 apa saja langkah keselamatan kerja ketika membuat kerajinan bahan ...Top 2 Mengapa perlu memperhatikan keselamatan kerja dalam ...Top 3 TopList Tag Mengapa perlu memperhatikan keselamatan kerja ...Top 4 Apa saja langkah keselamatan yang dilakukan ketika membuat ...Top 5 K3 dan Kerajinan Bahan Keras Prakarya - SlideShareTop 6 Dalam membuat karya kerajinan kalian perlu memperhatikan ...Top 7 Top 9 dalam membuat karya kerajinan kalian perlu memperhatikan ...Top 8 Jelaskan keselamatan kerja pada proses pembuatan produksi ...Top 9 PTS Other Quiz - Quizizz Top 1 apa saja langkah keselamatan kerja ketika membuat kerajinan bahan ... Pengarang - 104 Peringkat Ringkasan . seorang pengusaha memiliki perencanaan data produksi sebagai berikut ​ . Tolong Bantu jawab ya Tugas kalian Buatlah Surat Niaga dengan ketentuan sbb 1. Anda adalah seorang sekretaris dari CV. MARCELLENO GROUP. JL. PAGI SOR. … E TERANG Jakarta Utara dengan No. Telepon. 021 987 654. 2. Perihal Surat Perkenalan Perusahaan dan menawarkan Barang Unit Komputer Merk Italia BAG 50. Kepada JAYA UTAMA. Di Jogjakarta. No. 109. 3. Tanggal surat sekarang. Untuk nomor Hasil pencarian yang cocok Alat yang dibutuhkan pada saat melakukan kegiatan dari kerajinan dengan menggunakan bahan keras dengan cara Menggunakan baju keselamatan. ... Top 2 Mengapa perlu memperhatikan keselamatan kerja dalam ... Pengarang - 162 Peringkat Ringkasan K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Untuk lebih memahami tentang K3 berikut ini kita akan membahas pengertian, maksud dan tujuan dari keselamatan kerja K3 dirangkum dari berbagai sumber.K3 memiliki beberapa pengertian, di antara lainK3 merupakan suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan ilmu Hasil pencarian yang cocok Mengapa perlu memperhatikan keselamatan kerja dalam pembuatan kerajinan bahan keras? 3 months ago. Komentar 0. Dibaca 99. ... Top 3 TopList Tag Mengapa perlu memperhatikan keselamatan kerja ... Pengarang - 203 Peringkat Hasil pencarian yang cocok Các toplist về chủ đề Mengapa perlu memperhatikan keselamatan kerja dalam pembuatan kerajinan bahan keras. ... Top 4 Apa saja langkah keselamatan yang dilakukan ketika membuat ... Pengarang - 174 Peringkat Ringkasan Alat yang dibutuhkan pada saat melakukan kegiatan dari kerajinan dengan menggunakan bahan keras dengan cara Menggunakan baju keselamatan.. Menggunakan masker.. Menggunakan penutup mata.. Menggunakan pelindung tangan.. Menggunakan menggunakan pelindung kaki. Bagaimana cara agar karya kerajinan diperoleh hasil yang bagus?. hal apa saja yang harus diperhatikan agar dapat menghasilkan produk kerajinan dengan kualitas terbaik Pemilahan bahan.. Pembersihan.. Pengeringan.. Pewarnaan.. Penger Hasil pencarian yang cocok 12 Jul 2021 — Pengeringan setelah pewarnaan. Finishing. Mengapa perlu memperhatikan keselamatan kerja dalam pembuatan kerajinan bahan keras? Alasan ... ... Pengarang - 142 Peringkat Hasil pencarian yang cocok 15 Mar 2017 — Penjelasan mengenai keselamatan kerja, langkah-langkah keselamatan kerja, alat-alat yang diperlukan pada keselamatan kerja, masalah yang ... ... Top 6 Dalam membuat karya kerajinan kalian perlu memperhatikan ... Pengarang - 186 Peringkat Ringkasan Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja [K3] a. Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis. b. Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin. c. Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya. Apa itu rencana proses produksi dan keselamatan kerja?. Dalam kaitannya dengan rencana produksi, lk 5 rencana proses produksi dan keselamatan kerja ini juga menjadi bagian yang tak kalah penting. Hasil pencarian yang cocok 8 Jul 2022 — Mengapa perlu memperhatikan keselamatan kerja dalam melakukan proses produksi ... Mengapa perlu adanya rancangan dalam pembuatan kerajinan? ... Top 7 Top 9 dalam membuat karya kerajinan kalian perlu memperhatikan ... Pengarang - 206 Peringkat Ringkasan Alat Pelindung Diri Untuk Melawan COVID-19. PERLINDUNGAN PEKERJA DARI KECELAKAAN KERJA . Apa itu rencana proses produksi dan keselamatan kerja?.Top 1 sebutkan beberapa keselamatan kerja demi keamanan dan kenyamanan ...Pengarang - Peringkat104Ringkasan. PILIH SALAH SATU JAWABAN YANG DIANGGAP PALING BENAR! 1. Media yang menggunakan foto atau gambar sebagai sarana berbagi utamanya adalah.... a. Twitter. … b. Instagram c. d. Facebook 2. Perkembangan teknologi sistem pembelaj Hasil pencarian yang cocok Top 9 K3 dan Kerajinan Bahan Keras Prakarya - SlideShare — Hasil pencarian yang cocok 15 Mar 2017 — Penjelasan mengenai keselamatan kerja, ... ... Top 8 Jelaskan keselamatan kerja pada proses pembuatan produksi ... Pengarang - 179 Peringkat Ringkasan Berikut adalah soal mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan [Kerajinan] kelas X SMA materi Sistem Produksi Kerajinan Dengan Inspirasi Artefak/Objek Budaya Lokal lengkap dengan kunci EssayJelaskan kerajinan sebagai fungsi pakai dan fungsi hias!Jelaskan tentang bahan alami untuk pembuatan produk kerajinan beserta contohnya!Jelaskan tentang bahan buatan untuk pembuatan produk kerajinan beserta contohnya!Sebutkan 5 ide produk kerajinan yang terinspirasi dari artefak/objek budaya!Sebu Hasil pencarian yang cocok Jelaskan perlunya memperhatikan K3 Kesehatan dan Keselamatan Kerja dalam proses produksi kerajinan! Jelaskan mengapa perlu dilakukan evaluasi terhadap ... ... Top 9 PTS Other Quiz - Quizizz Pengarang - 85 Peringkat Hasil pencarian yang cocok Dalam membuat produk kerajinan harus memperhatikan keselamatan kerja, ... melakukan penyederhanaan bentuk pada pembuatan karya kerajinan dari bahan buatan? ...
XQ1Il. 342 50 212 48 388 226 309 318 346

apa yang kamu ketahui tentang keselamatan kerja dalam produksi kerajinan